Sabtu, 21 April 2012

Siswi Hamil Boleh atau Tidak Ikut UN ?

Fenomena hamil diluar nikah menjadi sebuah keprihatinan tersendiri di kalangan masyarakat, khususnya pada dunia pendidikan yang tak jarang terjadi di sekolah-sekolah ada beberapa siswinya hamil di luar nikah. Ini memang gejala di dalam masyarakat akibat sosialisasi yang tak sempurna dan perubahan sosial yang begitu cepat dan belum bisa diimbangi dengan kecepatan masyarakatnya dalam mengikuti arus sosial tersebut. penanaman nilai-nilai dan norma-norma sejak di keluarga, di sekolah, atau di lingkungan tempat tinggal menjadi "bias". Moral remaja/siswa dikatakan sudah mulai luntur...,nah tanggungjawab siapakah ini, tanggungjawab keluarga (ortu) kah? , lingkungan masyarakat ?? pemerintah kah? atau tanggungjawab pihak sekolah dengan sistem pendidikannya. Ini memang mata rantai yang sulit untuk hanya dicari siapa yang bersalah. Karena semuanya itu memiliki tanggungjawab moral kepada para remaja terlebih yang masih berstatus pelajar sekolah. Sudah barang tentu sekolah pun ikut bertanggungjawab dalam mendidik moral peserta didiknya. Sekarang ini sedang ramai-ramainya akan dilaksanakan Ujian Nasional. untuk tingkat SLTA sederajat memang sudah berakhir pada 19 April yang lalu. Untuk tingkat SMP sederajat baru akan diselenggarakan mulai 23 April 2012. Saat UN akan dilaksanakan ditemukan ada beberapa siswi yang sudah terdaftar dalam DNT di berbagai daerah yang hamil baik itu siswi kelas 12 (SMA sederajat) ataupun siswi kelas 9 (SMP sederajat). ini banyak mengundang pro kontra dikalangan masyarakat, pemerintah atau pun pelaku pendidikan. ada yang melarang siswi hamil ikut UN tapi ada pula yang memperbolehkan siswi hamil mengikuti UN...Naahh, bagaimanakah menurut anda????